Lihai Sekali, Sudah Terjerat Kasus Arisan Bodong, Wanita ini Tipu Pula Kasus Modus Take Over

Date:

LAMONGAN, arekMEMO.Com – Satu persatu korban penipuan dengan modus Take Over kredit tanpa sepengetahuan pihak pengelola atau staf Perumahan TKB, mulai berabu Speak Up, mereka para korban berani angkat bcara setelah mereka sadar menjadi korban penipuan.

Terduga pelakunya adalah Emi Yuliati, Warga dusun Mojomanis, Desa Lopang, Kecamatan Kembangbahu. Para korban dikelabui dengan di suruh membayar sejumlah uang kepada Emi Yuliati tanpa sepengetahuan pihak administrasi TKB

Satu diantara korban dugaan penipuan ini adalah Mahyadi, penghuni Tikung Kota Baru. Ia mengadu kepada pengelola perumahan atau owner TKB bersama dua korban lainnya.

Kepada management TKB ia mengaku sudah membayar senilai Rp. 25.000.000 kepada Emi Yuliati. ” Uang itu diminta sebagai biaya administrasi take over katanya, padahal biaya take over kisaran sepuluh juta-an dan tanpa sepengetahuan pihak management TKB. Ujar Mahyadi.

Korban lainnya, Nurhadi, dirinya juga merasa ditipu Emi, uang miliknya sebesar Rp. 17.500.000 diserahkan pula. “Saya sudah bayar ke Emi tujuh belas juta lima ratus ribu untuk biaya take over, ternyata tanpa sepengetahuan TKB, bukti pembayaran saya sudah ada, ” Adu Nurhadi kepada pengelola perumahan TKB.

Tak beda dengan korban lainnya, Harjo juga merasakan nasib sama dengan mereka. Dia bahkan sudah membayar kisaran Rp. 27.000.000, kepada Emi untuk biaya take over, ternyata tanpa sepengetahuan pihak TKB. “Saya sudah bayar dua puluh tujuh juta, ternyata saya ditipu Emi”, jelasnya singkat.

Karena kabarnya terduga pelaku penipuan Take Over sedang terjerat kasus arisan bodong, maka saat ini ketiga korban penipuan itu merasa bingung, niatnya untuk bawa kasusnya ke ranah hukum sementara tertunda. Tapi sambil menunggu kasus Emi usai, para korban berencana akan melanjutkan kasus dugaan penipuan take over perumahan tersebut ke meja hijau.(Sak)

Terkini

Berita Terkait
Related

Pak YES Apresiası International Day, Kenalkan Budaya Dunia ke Anak Lamongan

LAMONGAN, arekMEMO.Com - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengapresiasi pelaksanaan...

Polres Gresik Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penyebaran Data Pribadi Aplikasi Go Matel R4

GRESIK, arekMEMO.Com - Satreskrim Polres Gresik menetapkan dua orang...

“Tanjung Perak Tepi Laut” di Quds Royal Hotel

arekMEMO.Com -  Rabu 17 Desember 2025 kemarin, saya bersama...

Dinkop Lamongan Nyatakan KJ-BKN Solokuro Ilegal Tak Miliki IUSP

LAMONGAN, arekMEMO.Com - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten...