LAMONGAN, arekMEMO.Com – Menindaklanjuti himbauan Polres Lamongan terkait kewajiban pelajar untuk segera pulang setelah menyelesaikan aktivitas sekolah, Kepala MAN 1 Lamongan, Nur Endah Mahmudah, menegaskan bahwa pihaknyahÿ sepenuhnya mendukung kebijakan tersebut.
Menurut Nur Endah, aturan tersebut selaras dengan program yang selama ini diterapkan di MAN 1 Lamongan. Ia menyampaikan bahwa setiap siswa dipantau langsung oleh wali kelas, baik yang tinggal di rumah, kos, maupun pondok pesantren.
“Anak-anak kita pantau. Kalau waktunya pulang ya harus segera pulang, istirahat, supaya besok pagi bisa kembali fit ke sekolah,” ujar Nur Endah, Jumat 12 September 2025.
Ia menjelaskan, pihak madrasah telah membatasi jam kegiatan siswa. Setiap aktivitas harus sudah berakhir pada pukul 16.30 WIB. Setelah itu, seluruh siswa wajib meninggalkan madrasah, kecuali mereka yang tinggal di asrama MAN 1 Lamongan.
Nur Endah menambahkan, jika terdapat siswa yang belum tiba di rumah, wali kelas berkomunikasi dengan orang tua melalui grup WhatsApp untuk memastikan keselamatan anak. Hal ini, kata dia, merupakan bentuk kepedulian bersama antara sekolah dan orang tua.
“Kalau ada keterlambatan pulang, kami langsung komunikasi dengan orang tua. Itu bagian dari ikhtiar bersama agar anak-anak tidak menjadi korban pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Dengan langkah ini, MAN 1 Lamongan berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban siswa, sekaligus mendukung upaya Polres Lamongan dalam mencegah potensi kerawanan di luar lingkungan sekolah.(Iyan)