Terduga Pelaku Arisan Bodong Diamankan Polres Lamongan

Date:

LAMONGAN, arekMEMO.Com – Polres Lamongan akhirnya mengamankan terduga pelaku kasus arisan bodong, ENZ, Jumat 22 Agustus 2025. Warga Kecamatan Solokuro itu dijemput paksa setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.

E tiba di Mapolres Lamongan sekitar pukul 12.05 WIB dengan pengawalan ketat dua mobil polisi. Ia turun dari mobil Avanza bernomor polisi S 1285 NI melalui pintu samping Mapolres. Kasus dugaan arisan bodong ini dilaporkan ratusan warga pada Minggu 3 Agustus 2025 dengan nilai kerugian ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Kuasa hukum korban Indahwan Suci Ningati, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian. “Kami menyambut baik tindakan Polres Lamongan yang sigap menindaklanjuti laporan. Dalam waktu 18 hari sudah ada perkembangan. Kami berharap kasus ini diproses sesuai prosedur dan hukum ditegakkan seadil-adilnya,” katanya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan penangkapan tersebut. “ENZ saat ini sudah diamankan Satreskrim Polres Lamongan dan masih menjalani pemeriksaan. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” ujarnya.

Penangkapan ENZ ini diharapkan menjadi titik terang penyelesaian kasus arisan bodong di Lamongan.(Iyan)

Terkini

Berita Terkait
Related

Surabaya Hari Ini #06 : My Mother Menutup Tahun

SURABAYA, arekMEMO.Com - Sebelas perempuan hebat dari berbagai disiplin...

Jadi Korban Perundungan Bocah Diselamatkan Saat Sendirian di Tol Sumo

GRESIK, arekMEMO.Com Seorang bocah ditemukan berjalan sendirian di sisi...

Satresnarkoba Polres Gresik Tangkap Pria Tua Simpan Sembilan Klip Sabu

GRESIK, arekMEMO.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik menangkap...

Terus Digeber, Persiapan Pendirian Akademi Buah Nusantara di Wonosalam

JOMBANG, arekMEMO.Com – Persiapan pendirian Akademi Buah Nusantara (ABN)...