Oknum kades dan seorang warga di Pulau Bawean Gresik diciduk polisi saat asyik pesta sabu.(Foto:Istimewa)

GRESIK, arekMEMO.Com – AA (53) Kepala Desa Balikterus Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean, ditangkap polisi saat asyik pesta sabu di sebuah rumah di Desa Tambak Kecamatan Tambak Pulau Bawean.

Selain AA, polisi juga menangkap SM (49) pemilik rumah yang dipakai tempat pesta sabu. Di tempat yang sama, polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial SN (34), asal Kecamatan Tambak, Pulau Bawean.

Polisi juga mengamankan 1 klip sabu-sabu, 1 buah botol alat isap, 1 buah sedotan untuk sekrop, 1 klip sisa sabu. Dari penggeledahan mobil tersangka, ditemukan dompet kaca berisi alat isap sabu-sabu

Ps Kasat Reskoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto mengatakan, sebelumnya petugas menerima laporan adanya pesta sabu. Pihaknya lalu bergerak cepat dengan mendatangi lokasi.

Saat tiba di rumah itu, petugas mendapati AA dan SM sedang pesta sabu di dalam kamar, ditemani seorang perempuan.

“Kami mendapat pelimpahan kasus dari Polsek Tambak, memang benar ada tangkapan narkoba,” kata Iptu Joko Suprianto, Jumat 23 Mei 2025.

Joko mengungkapkan, AA dan SM langsung dilayarkan untuk penanganan lebih lanjut di Satreskoba Polres Gresik. (oso)