LAMONGAN, arekMEMO.Com – Pemerintah Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, menggelar acara musyawarah desa khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Jumat 9 Mei 2025.

Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang mengamanatkan pembentukan koperasi serupa di seluruh desa di Indonesia.

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Tikung, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pengurus lembaga desa lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tambakrigadung, Moh Takim, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif pembentukan koperasi ini.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat untuk menyukseskan program yang menjadi prioritas nasional.

“Semoga koperasi ini dapat berjalan dengan baik, menjadi wadah pembelajaran bersama, dan memberikan manfaat nyata bagi warga. Kami di pemerintahan desa akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik serta menjalankan setiap arahan dari pimpinan pusat,” ujar Moh Takim.

Kepala Desa juga menyampaikan optimisme bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di Desa Tambakrigadung.

“Saya yakin dan optimis, keberadaan koperasi ini akan berjalan baik serta bisa memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat, yang didukung pengurus yang terpilih adalah orang-orang yang mempunyai kemampuan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Tambakrigadung, Janadi, menyatakan bahwa setelah terpilih sebagai ketua, ia dan pengurus lainnya akan segera melengkapi semua komponen struktur di koperasi.

“Selanjutnya tentu kita akan segera menindaklanjuti dengan melengkapi semua komponen struktur di koperasi,” ungkapnya.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong partisipasi aktif warga dalam pengelolaan ekonomi desa.(Iyan)