Proyek JLU dan TPT Desa Pranti Gresik Sudah Sesuai Aturan, Kades Bantah Tudingan Korupsi
Foto: Istimewa Proyek JLU Lingkungan sudah berdiri sesuai RAP

GRESIK, arekMEMO.COM – Pemerintah Desa Pranti Kecamatan Menganti kini tengah menyelesaikan pembangunan dua proyek yang didanai BK dengan total Rp 196 juta

Kedua proyek prestisius itu adalah, pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) senilai Rp 104 juta dan Penerangan Jalan Umum (PJU) lingkungan Rp 92 juta.

Kepala Desa Pranti Hardi mengungkapkan, kedua proyek ini memang sangat dibutuhkan warganya karena selain untuk memudahkan akses warga juga meningkatkan pendapatan warga melalui bisnis UMKM.

“Kedua proyek ini memang murni untuk masyarakat, yang tentunya dibangun sesuai dengan kebutuhan,” tambahnya

Proyek TPT dibangun sesuai dengan RAP , dengan kedalaman 2,5 meter dan panjang 40 meter. Lokasinya di area rest area dikelola Bumdes, yang di atasnya sudah beroperasional 9 lapak jualan UMKM warga desa setempat.

Sedangkan untuk PJU Lingkungan, dibangun sebanyak 13 titik dengan ketinggian 6 meter. Berlokasi di Dusun Glundung, PJU Lingkungan ini dibangun untuk mempermudah akses ke lokasi pemakaman desa.

Kades Hardi menekankan, kedua proyek ini semuanya sudah sesuai RAP dan bestek. Untuk JLU sudah selesai 100 persen,TPT sudah mencapai 60 persen. Kita diberi waktu oleh Dinas CKPKP hingga akhir Februari 2025 harus selesai semua. Saya optimis target itu terpenuhi. Target itu tidak hanya untuk Pranti, tetapi semua desa yang proyeknya mendapat dana BK,” tegas Hardi.

Diakui Kades Hardi, proyek TPT memang agak molor. Namun bukan karena dananya dikorupsi kades atau perangkat desa. Molornya proyek itu, semata-mata karena anggaran BK baru diterima desa pertengahan Desember 2024.

“Penyebab lainnya, memasuki Januari sering turun hujan dengan curah tinggi. Akibatnya pekerja harus menguras air dengan mendatangkan diesel, karena lokasi proyek di atas lahan tambak jadi TPT kadang ambles kena banjir,’ katanya.

Ditegaskan Kades Hardi, selama pengerjaan pihaknya kerapkali dicek secara langsung oleh Dinas CKPKP bahkan kejaksaan, sehingga tidak mungkin bisa berbuat nakal.

“Saya maupun perangkat pemdes tidak mungkin korupsi, seperti diberitakan belakangan ini. Karena pengerjaan proyek rutin diawasi, juga sudah sesuai RAP,” tegas Kades Hardi sambil meminta masyarakat untuk bersikap dewasa dan bijak dalam menerima informasi. (oso)