SURABAYA, arekMEMO.Com  –  Setelah dilakukan penandatanganan Non Disclosure Agreement (NDA) antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (Bank Banten) pada April 2024 lalu, kini Bank Banten melakukan kunjungan lanjutan ke

bankjatim guna membahas rencana sinergi bisnis dan Kelompok Usaha Bank (KUB) ke depannya. Diharapkan dari kunjungan tersebut, bankjatim maupun Bank Banten bisa saling memberi keuntungan dan manfaat bagi kedua belah pihak.

Bertempat di Ruang Semeru bankjatim, pertemuan tersebut dihadiri Direktur Utama bankjatim Busrul Iman, Direktur Kepatuhan bankjatim Umi Rodiyah, Direktur Operasi bankjatim Arif Suhirman, dan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami beserta jajaran, Kamis (11/7/2024).

Busrul menjelaskan, bankjatim menyambut baik kunjungan yang dilakukan Bank Banten ini. Selain itu, perseroan juga sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan BPD lain, termasuk Bank Banten. Hal tersebut dilakukan mengingat kolaborasi adalah faktor paling penting yang harus dilakukan BPD dalam melakukan inovasi dan transformasi agar mampu berkompetisi di industri perbankan.

“Kami siap untuk memberikan pengalaman dan pengetahuan dalam melakukan langkah-langkah strategis, termasuk melakukan aksi korporasi permodalan. Sebab sejatinya pelaksanaan KUB dengan sesama BPD di Indonesia ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat eksistensi BPD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,’’ ujarnya.

Pada triwulan satu 2024, aset BJTM tumbuh 4,37 persen (YoY) atau sebesar Rp 100,8 triliun dengan kontribusi dominan dari peningkatan aset produktif. Yaitu penyaluran kredit naik 18,76 persen (YoY), pengelolaan DPK meningkat 2,34 persen (YoY), dan pengelolaan aset perseroan menghasilkan pendapatan bunga bersih yang tumbuh 6,44 persen (YoY).

“Nah, dengan berbagai histori yang baik dan pengalaman yang kami miliki, kami yakin sinergitas bisnis dengan Bank Banten nantinya akan membawa dampak positif bagi kedua belah pihak. Banyak potensi yang bisa dikerjasamakan antara bankjatim dengan Bank Banten ke depannya. Seperti transaksi BI Fast, layanan penerimaan pajak, retribusi daerah, penyaluran kredit, hingga pengembangan layanan digital. Semoga rencana-rencana kerja sama yang telah disusun dapat berjalan sesuai yang diharapkan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Busthami juga menyampaikan bahwa Bank Banten berterima kasih atas dukungan dari Bank Jatim selama ini. Sehingga keberlangsungan proses kerja sama untuk KUB dapat terus berjalan sesuai yang dijadwalkan. Pihaknya juga berharap proses ini akan membuahkan hasil yang saling memberi manfaat serta mengoptimalkan sinergi bisnis dalam waktu dekat ini.

Berbekal kondisi bisnis yang membaik tentunya dengan dukungan dari semua pihak, lanjut Busthami, Bank Banten kini mulai menjajaki kerja sama pengelolaan RKUD kepada delapan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dimana untuk tahapan awal saat ini Pemkab Lebak menjadi pemerintah daerah pertama yang telah melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Bank Banten pada 02 Juli 2024.

Kemudian diikuti kerja sama dengan Pemerintah Kota Serang yang bersepakat melalui MoU tanggal 5 Juli 2024. Dengan begitu Bank Banten berharap dapat sepenuhnya melayani Pemerintah Kabupaten/kota lainnya dengan penempatan RKUDnya di Bank Banten sehingga akan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah serta pada masyarakat Banten melalui bisnis turunannya,” tutup Busthami. (kar/mus)