GRESIK, arekMEMO.Com – Polres Gresik melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap senjata api (senpi), yang dipegang anggota pemegang senpi, diilapangan Mapolres Gresik, Jumat (5/7/2024).
Pemeriksaan senjata inventaris Dinas Polri, dipimpin Kabaglog, Kompol Nur Amin, didampingi Kasi Propam Ipda Munif.
Puluhan senpi dipajang di meja, untuk diperiksa secara menyeluruh. Mulai dari kelengkapan surat-suratnya, hingga kondisi fisik senpi itu sendiri.
Tujuan sidak ini untuk memastikan, senpi yang dipegang anggota dalam keadaan baik, aman, dan terawat, serta digunakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, menjelaskan sidak ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme personel Polres Gresik dalam penggunaan senpi.
“Senpi merupakan alat yang vital bagi Polri, dalam menjalankan tugasnya. Karena itu kami perlu memastikan, senpi tersebut selalu dalam kondisi siap pakai dan digunakan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
“Selain pemeriksaan fisik, para pemegang senpi juga diwajibkan untuk menunjukkan Surat Izin Kepemilikan Senpi (SIMK) yang masih berlaku,” ujar Kapolres.
AKBP Adhitya Panji Anom menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran terkait penggunaan senpi.
Sidak senpi ini diharapkan dapat meminimalisasi penyalahgunaan senpi oleh personel Polres Gresik, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Bagi personel yang kedapatan melanggar aturan, akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata perwira yang sebentar lagi bergeser menjabat Wakapolresta Malang Kota. (oso)