JAKARTA, arekMEMO.com – Kantor Bupati Bangkalan, Jawa Timur ditutup imbas Covid-19, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta kepada Satgas Penanggulangan Covid-19 Jawa Timur untuk melakukan tracking ketat di internal pegawai. Hal itu dilakukan agar tak timbul cluster baru lantaran banyaknya pegawai Pemkab Bangkalan yang terpapar Covid-19.

“Langkah Bupati Bangkalan RK Abdul Latif Ami sudah tepat, menutup sementara kantor bupati dan 11 kantor layanan pemerintahan lainnya. Sepuluh pejabat yang terpapar Covid-19,” kata LaNyalla di Jakarta, Senin (18/1/2021).

La Nyalla meminta para pejabat tersebut patuh melakukan isolasi mandiri. “Para pejabat dan seluruh ASN di Kabupaten Bangkalan harus mewaspadai penyebaran Covid-19 dan segera mengambil langkah antisipasi dengan melakukan isolasi untuk memutus mata rantai penyebarannya.”

Terutama kepada keluarga agar tak menjadi cluster baru di lingkungan keluarga mereka masing-masing. 

Pada saat yang sama, LaNyalla mengimbau kepada masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. 

Bupati Bangkalan RK Abdul Latif Amin Imron mengambil keputusan besar setelah 10 pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan dinyatakan positif Covid-19. Bupati memutuskan untuk menutup sementara kegiatan 11 kantor pemerintahan terhitung 18-22 Januari 2020. 

Keputusan itu disampaikan Bupati melalui Surat Edaran tentang Penetapan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan kewaspadaan penularan Covid-19. (ril/bon)