Menjaga Integritas Dari Hutan Hingga Ruang Pengambilan Keputusan

Perum Perhutani memperkuat budaya antikorupsi dan tata kelola perusahaan melalui penguatan integritas, sistem pengawasan internal, serta optimalisasi whistleblowing system (WBS) bersama KPK RI.

JAKARTA, ArekMEMO.Com — Mengelola hutan bukan sekadar menjaga kawasan dan memastikan keberlanjutan sumber daya alam. Di balik aktivitas tersebut terdapat tanggung jawab besar untuk memastikan setiap keputusan perusahaan berjalan dengan integritas, transparansi, dan tata kelola yang baik.

Bagi Perum Perhutani, tantangan itu tidak hanya berkaitan dengan bagaimana hutan dikelola, tetapi juga bagaimana setiap insan di dalam organisasi menjaga diri dari berbagai potensi penyimpangan.

Kesadaran tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan budaya antikorupsi di lingkungan Perum Perhutani. Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Perhutani mendorong penguatan budaya integritas melalui edukasi mengenai benturan kepentingan, gratifikasi, hingga optimalisasi whistleblowing system (WBS).

Pesannya sederhana, tetapi memiliki konsekuensi panjang: keputusan yang diambil hari ini tidak boleh mengorbankan masa depan perusahaan, kelestarian hutan, maupun kepercayaan publik.

Ketika Integritas Menjadi Bagian dari Pengelolaan Hutan

Direktur Utama Perum Perhutani Tio Handoko menempatkan integritas sebagai salah satu tantangan utama dalam pengelolaan kawasan hutan.

Menurutnya, pengelolaan hutan selalu melibatkan hubungan dengan berbagai stakeholder. Karena itu, potensi benturan kepentingan dan penyimpangan harus menjadi perhatian seluruh jajaran, mulai dari manajemen puncak hingga pelaksana di lapangan.

Jangan hanya karena rupiah, kita mengorbankan masa depan hutan, perusahaan, dan diri kita sendiri.

Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa persoalan integritas tidak berhenti pada aturan administratif. Ia menyentuh pilihan setiap individu ketika berhadapan dengan kepentingan, tekanan, maupun peluang untuk menyalahgunakan kewenangan.

Dalam konteks inilah budaya antikorupsi perlu dibangun sebagai kebiasaan organisasi, bukan sekadar slogan.

WBS sebagai Pintu Deteksi Dini

Salah satu instrumen yang mendapat perhatian adalah whistleblowing system atau WBS.

Perhutani terus mengembangkan sistem pengaduan internal yang terintegrasi dengan seluruh satuan kerja. Sistem tersebut diharapkan mampu menjadi saluran bagi penyampaian dugaan penyimpangan sekaligus membantu perusahaan melakukan deteksi dini.

Deputi Bidang Informasi dan Data KPK RI Eko Marjono menilai keberadaan WBS penting untuk mencegah persoalan berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Dalam kerangka pemberantasan korupsi, KPK menjalankan tiga pilar utama, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Penguatan WBS berada dalam bagian penting dari upaya pencegahan tersebut.

Sebuah organisasi yang memiliki kanal pengaduan yang berfungsi dengan baik memiliki kesempatan lebih besar untuk mengetahui potensi persoalan sebelum berkembang menjadi pelanggaran yang merugikan perusahaan.

Karena itu, WBS tidak semestinya dipandang sebagai tempat untuk mencari kesalahan. Sebaliknya, sistem tersebut dapat menjadi mekanisme perlindungan organisasi melalui informasi yang datang dari dalam.

Korupsi Tidak Selalu Berawal dari Kejahatan Besar

Pencegahan korupsi juga menuntut pemahaman mengenai bagaimana penyimpangan dapat terjadi.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kunto Ariawan menyoroti konsep Fraud Pentagon, yang mencakup lima faktor: pressure, opportunity, rationalization, capability, dan arrogance.

Lima faktor tersebut menunjukkan bahwa penyimpangan dapat muncul melalui kombinasi tekanan, kesempatan, pembenaran atas tindakan, kemampuan untuk melakukan penyimpangan, hingga sikap merasa memiliki kewenangan lebih dibandingkan orang lain.

Karena itu, membangun integritas tidak cukup hanya dengan meminta pegawai untuk memiliki moral yang baik. Sistem organisasi juga harus dirancang sedemikian rupa sehingga peluang terjadinya penyimpangan dapat diminimalkan.

Di sinilah pentingnya Corruption Risk Assessment.

Penilaian risiko korupsi dapat dilakukan dengan melihat berbagai aspek, mulai dari regulasi, penganggaran, pelaksanaan kegiatan hingga pengawasan internal. Hasilnya kemudian menjadi dasar untuk memperkuat mekanisme check and balance dan penerapan prinsip Good Corporate Governance.

Integritas Dibangun dari Banyak Lapisan

Budaya antikorupsi pada akhirnya bukan pekerjaan satu unit atau satu kelompok dalam organisasi.

Ia dibangun dari banyak lapisan: aturan yang jelas, sistem pengawasan yang berjalan, saluran pengaduan yang dipercaya, pimpinan yang memberikan teladan, serta keberanian setiap individu untuk menolak praktik yang berpotensi merusak integritas.

Dalam organisasi sebesar Perhutani, tantangan tersebut menjadi semakin penting karena aktivitas perusahaan bersentuhan langsung dengan pengelolaan kawasan hutan dan berbagai pemangku kepentingan.

Setiap keputusan yang tidak tepat berpotensi menimbulkan konsekuensi yang jauh lebih besar daripada sekadar kerugian finansial. Ada persoalan kepercayaan, keberlanjutan lingkungan, reputasi perusahaan, dan kepentingan masyarakat yang ikut dipertaruhkan.

Karena itu, integritas menjadi bagian dari keberlanjutan itu sendiri.

Dari Komitmen Menjadi Kebiasaan

Upaya memperkuat budaya antikorupsi pada akhirnya tidak berhenti pada seminar, webinar, maupun deklarasi.

Edukasi memberikan pengetahuan. Sistem pengawasan memberikan kontrol. WBS membuka ruang pelaporan. Sementara check and balance memastikan kewenangan tidak berjalan tanpa pengawasan.

Namun, seluruh instrumen tersebut membutuhkan satu fondasi: keberanian untuk memilih tindakan yang benar ketika tidak ada orang lain yang melihat.

Perhutani membawa semangat “Integritas Tanpa Kompromi, Perhutani Lestari Tanpa Korupsi” sebagai bagian dari upaya menjaga tata kelola perusahaan.

Sebab, menjaga hutan bukan hanya tentang memastikan pepohonan tetap tumbuh dan kawasan tetap lestari. Menjaga hutan juga berarti menjaga setiap proses yang memungkinkan pengelolaannya berlangsung secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab.

Pada akhirnya, hutan yang lestari membutuhkan tata kelola yang lestari pula. Dan tata kelola yang baik selalu dimulai dari integritas manusia yang menjalankannya. (ebs)

Pos terkait