SURABAYA, ArekMEMO.Com – Bangsa ini tidak kekurangan orang pintar. Tidak pula kekurangan sumber daya, aturan, maupun slogan tentang persatuan. Yang semakin mahal justru sesuatu yang jauh lebih mendasar: integritas.
Pesan pemikiran Gus Dur tentang ancaman yang datang dari dalam diri bangsa menjadi relevan untuk direnungkan. Sebuah negara tidak selalu runtuh karena serangan dari luar. Ia dapat melemah perlahan ketika korupsi dianggap biasa, penyalahgunaan kekuasaan ditoleransi, dan ketidakjujuran kehilangan rasa malu.
Inilah bahaya yang sering tidak terlihat.
Korupsi bukan sekadar angka dalam laporan kerugian negara. Korupsi adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Ketika seseorang menggunakan jabatan untuk memperkaya diri, yang dicuri bukan hanya uang negara, tetapi juga hak masyarakat.
Jalan yang seharusnya dibangun menjadi tertunda. Pelayanan publik yang seharusnya diperbaiki menjadi buruk. Program yang seharusnya dinikmati masyarakat kehilangan manfaatnya. Pada akhirnya, masyarakat membayar harga dari keserakahan segelintir orang.
Lebih buruk lagi, korupsi dapat menciptakan budaya permisif. Ketika pelanggaran dilakukan berulang kali dan tidak menimbulkan rasa malu, masyarakat bisa sampai pada titik berbahaya: menganggap korupsi sebagai sesuatu yang biasa.
Jika itu terjadi, persoalannya bukan lagi sekadar penegakan hukum. Yang sedang rusak adalah moral kehidupan berbangsa.
Di tengah situasi seperti itu, perbedaan identitas justru berpotensi dijadikan pengalih perhatian. Suku, agama, kelompok politik, maupun identitas sosial dipertentangkan, sementara persoalan yang lebih substansial—ketidakadilan, penyalahgunaan kekuasaan, dan korupsi—tidak mendapatkan perhatian yang semestinya.
Gus Dur justru menunjukkan bahwa keberagaman bukan alasan bagi bangsa ini untuk saling menghancurkan. Perbedaan adalah kenyataan Indonesia. Yang membuat bangsa ini bertahan bukan keseragaman, melainkan kemampuan untuk hidup bersama dalam perbedaan.
Karena itu, jangan sampai isu keberagaman dipakai untuk menutupi kegagalan moral.
Jangan sampai masyarakat sibuk mempertentangkan identitas, sementara mereka yang menyalahgunakan kekuasaan justru lolos dari pengawasan publik. Jangan sampai perdebatan tentang siapa yang paling nasionalis membuat kita lupa bertanya: siapa yang paling bertanggung jawab menjaga uang dan kepercayaan rakyat?
Nasionalisme tanpa integritas hanyalah slogan.
Mencintai Indonesia tidak cukup dengan mengibarkan bendera, menyanyikan lagu kebangsaan, atau berbicara lantang tentang persatuan. Cinta kepada negeri harus terlihat dalam perilaku: tidak mencuri uang rakyat, tidak menyalahgunakan jabatan, tidak memperjualbelikan pengaruh, dan tidak membiarkan ketidakadilan ketika kita memiliki kesempatan untuk mencegahnya.
Di titik inilah masyarakat juga memiliki tanggung jawab.
Perlawanan terhadap korupsi tidak boleh hanya diserahkan kepada lembaga penegak hukum. Ia harus menjadi sikap sosial. Masyarakat perlu menolak normalisasi suap, pungutan ilegal, nepotisme, dan berbagai bentuk penyalahgunaan kewenangan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebab korupsi besar sering kali tumbuh dari toleransi terhadap pelanggaran kecil.
Negara memang membutuhkan pembangunan fisik. Tetapi jauh lebih penting adalah membangun karakter penyelenggara negara dan masyarakatnya. Jalan, gedung, jembatan, dan infrastruktur dapat diperbaiki ketika rusak. Kepercayaan publik jauh lebih sulit dibangun kembali ketika telah dihancurkan.
Maka, ancaman terbesar bagi Indonesia bukan semata-mata perbedaan. Bukan pula kritik terhadap pemerintah. Justru demokrasi membutuhkan perbedaan dan kritik.
Ancaman yang lebih serius adalah ketika kekuasaan kehilangan batas, hukum kehilangan ketegasan, dan masyarakat kehilangan keberanian untuk mengatakan bahwa yang salah memang salah.
Bangsa yang besar bukan bangsa yang tidak memiliki masalah. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu mengoreksi dirinya sendiri.
Karena itu, pesan moral yang perlu terus dijaga sederhana tetapi tegas: jangan mencari musuh bangsa hanya di luar pagar. Periksa pula apa yang sedang terjadi di dalam rumah sendiri.
Sebab ketika integritas runtuh, negara mungkin masih memiliki gedung, institusi, dan simbol-simbol kebangsaan. Tetapi tanpa kepercayaan dan moral, semua itu hanya tinggal kulit dari sebuah bangsa yang kehilangan fondasinya.


